Ajukan Situs dan Toko Online Anda dapat Verifikasi Premium

Share:


 AJAKAN DAN ANJURAN 
POLISI ONLINE SYARIAH
Anda dapat membantu kami bersamam-sama dalam mengembangkan polisionlinesyariah melalui pemasangan widget premium ,  dan membagikan info ke yang lain, untuk membantu terlaksananya kegitan kami.



PENGAJUAN VERIFIKASI

Kepercayaan adalah syarat utama kesuksesan dalam hal apapun termasuk dalam berbisnis online. Untuk hal itu kami Tim Polisi internet Meganjurkan untuk mendapatkan Verifikasi Widget Polisi Online Syariah yang PREMIUM. Tentunya widget verifikasi premium sangat berpungsi banyak untuk kemanan situs anda  dari modus penipuan. Berikut ni widget verifikasi premiun yang bisa adan ajukan klaim untuk ada di situs atau blog dan toko online anda:


PERHATIAN !
Waspada dan berhati-hatilah terhadap toko online yang tidak jelas alamtanya.Website/toko online yang telah mendapatkan VERIFIKASI dari POLISI ONLINE SYARIAH dan linknya aktif terhubung ke web polisi online syariah adalah website/toko online yang TERPERCAYA.

HATI HATI  JIKA menemukan web yang ada LOGO POLISI ONLIN NYA namun saat Anda klik logo/widget POLISI ONLINE nya linknya tidak nyambung ke web POLISI ONLINE SYARIAH


 

Pasang copy paste code widget polisi online di bawah ini di website atau blog anda agar dapat kepercayaan dari pengunjung atau konsumen anda. Berkomitmenlah untuk sama sama menjaga kepercayaan dan kemanan di  internet. Jangan pernah memulai tindak kejahatan apapun kepada sesama karena itu akan mengalirkan dosa padabpelakunya serta kerusakan dan kerugian kepada masyarakat lainnya.



*Perlu Anda Ingat, Ganti tanda dengan link review website yang diberikan kepada anda dari polisi online syariah. Caranya lihat link review website/toko online/blog anda pada browser saat cek di situs polisi online syariah.  
Untuk memasang widget lainnya lihat disini*Berlaku untuk Toko Online Terpercaya.

SEGERA AJUKAN UNTUK MENDAPATKAN VERIFIKASI DARI KAMI UNTUK KEAMANAN DAN KEPERCAYAAN PENGUNJUNG DAN CALON KONSUMEN SITUS BISNIS ANDA

PERHATIAN!!! Penipuan dan penggelapan merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Meski terlihat mirip, namun sejatinya kedua tindak pidana tersebut memiliki unsur-unsur yang berbeda. Dalam KUHP, tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP, sedangkan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP. Motif kedua tindak pidana tersebut berbeda satu sama lain. Tindak pidana penipuan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, dengan mendapatkan barang, diberikan utang, maupun dihapus utangnya.

Orang yang melakukan tindak pidana penipuan diancam penjara maksimal empat tahun. Pasal 378 KUHP selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

1 komentar: